Sabtu, 19 Oktober 2024

Letnan Saleh Sadeli sebagai anggota dewan hakim yang mengadili kejahatan perang Jepang di Papua, 1945

Saleh Sadeli (duduk paling kanan) di depan tiga prajurit Jepang yang bersaksi di persidangan
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Sidang dipimpin oleh Mr. Rijkee, pria berambut terang di sebelah Saleh Sadeli
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Sidang berlangsung di bawah foto Ratu Wilhelmina
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Komunikasi dipandu oleh penerjemah bernama Yake (berkacamata, keempat dari kanan)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Satu dari tiga prajurit Jepang memberikan kesaksian di hadapan Saleh Sadeli dan Mr. Rijkee
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)

Waktu: 1945
Tempat: Papua
Tokoh: Letnan Saleh Sadeli (perwira muda KNIL)
Peristiwa: Saleh Sadeli merupakan perintis dari kesatuan kavaleri TNI, dan pernah menjabat Komandan Pusat Kavaleri dari tahun 1956 hingga 1958. Seperti beberapa tokoh TNI lain, misalnya A.H. Nasution, Saleh Sadeli berasal dari KNIL. Ketika Sekutu berhasil mengalahkan Jepang di Papua, dan kemudian militer Belanda menginjakkan kaki kembali di pulau ini, Saleh Sadeli merupakan bagian dari anggota KNIL yang mengadili Jenderal Tanona (?) yang didakwa dengan kejahatan perang, seperti yang ditampilkan oleh foto-foto di atas.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Beeldbank WO2 (Tweede Wereldoorlog) / NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie)
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar