Rabu, 19 Juni 2024

Tentara-tentara Jepang di Indonesia yang didakwa Sekutu dengan tuduhan kejahatan perang (6): Sersan Mayor Muri

(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Salah satu penjaga kamp di Bandung yang menjadi incaran pihak Sekutu
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)

Waktu: masa pendudukan Jepang
Tempat: Bandung
Tokoh:
Peristiwa: Setelah Perang Dunia II usai, pihak yang menang menangkapi tokoh-tokoh dari pihak yang kalah dan mendakwanya dengan tuduhan kejahatan perang. Salah satu sasaran Sekutu adalah anggota Kempetai bernama Sersan Mayor Muri yang terkenal brutal di antara para penghuni kamp tawanan di Bandung (Cimahi?). Posting sebelum ini menampilkan bagaimana Serma Muri diterbangkan ke Singapura untuk dihadapkan ke pengadilan militer di sana atas dakwaan kejahatan perang. Foto-foto di atas dibuat ketika Serma Muri masih bisa bergaya dengan motor gede, pedang samurai, dan kaca mata hitam di depan markas Kempetai di Bandung.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Beeldbank WO2 (Tweede Wereldoorlog) / NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie)
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar