Senin, 17 Juni 2024

Tentara-tentara Jepang di Indonesia yang didakwa Sekutu dengan tuduhan kejahatan perang (5): Para penjaga kamp

Letnan Kolonel Anami, Kasayama, dan Sersan Mayor Muri Masao, dengan tangan terborgol difoto di landasan pacu Kemayoran (?) sebelum diterbangkan …
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
… untuk dihadapkan ke pengadilan militer di Singapura
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)

Waktu: Februari 1947
Tempat: Jakarta
Tokoh:
Peristiwa: Setelah Perang Dunia II usai, pihak yang menang menangkapi tokoh-tokoh dari pihak yang kalah dan mendakwanya dengan tuduhan kejahatan perang. Salah satu yang menjadi buruan pihak Sekutu adalah para penjaga kamp tawanan, baik kamp militer maupun sipil. Para penjaga kamp yang dikabarkan brutal dan bertindak sewenang-wenang terhadap para penghuni kamp, menjadi sasaran utama piak Sekutu. Letkol Anami pernah menjadi komandan kamp di Bandung, Kerinci, dan Ambon. Semasa di Ambon dikabarkan ketidakpeduliannya telah membuat sekitar 1000 penghuni kamp meninggal. Kasayama bukan orang Jepang, tapi warga Korea yang berpihak kepada Jepang dan menjadi penjaga kamp tawanan di Pulau Haruku, dekat Ambon. Dia terkenal semena-mena terhadap para tawanan perang. Sersan Mayor Muri Masao adalah anggota Kempetai yang terkenal dengan gaya kerasnya di kamp tahanan di Bandung. Posting setelah ini akan menampilkan beberapa foto dari Serma Muri ini.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Beeldbank WO2 (Tweede Wereldoorlog) / NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie)
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar