Selasa, 20 Agustus 2019

Pengadilan perang atas perwira Jepang Kapten Sonai, komandan kamp tawanan Cideng, 1946

Kapten Sonai membungkuk menghormati dewan hakim militer
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Kapten Sonai didampingi penerjemah
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)
Kapten Sonai di hadapan dewan hakim militer
(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / NIOD)

Waktu: kemungkinan 1946
Tempat: Jakarta
Tokoh:
Peristiwa: Kapten Sonai adalah komandan dari kamp tawanan Cideng yang mengurung sekitar 12.000 warga sekutu, umumnya wanita dan anak-anak Belanda, semasa Perang Dunia II. Setelah Jepang kalah perang, dan Belanda masuk lagi ke Indonesia, militer Belanda mendakwa Sonai atas kejahatan perang. Kapten Sonai menyatakan diri tidak bersalah.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Beeldbank WO2 (Tweede Wereldoorlog) / NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie)
Catatan:

UPDATE 6 September 2019

Foto berikut menampilkan Kapten Sonai bersama dua perwira Belanda setelah pihak Belanda menangkap Sonai di penghujung 1945.

(klik untuk memperbesar | © Beeldbank WO2 / Museon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar