Jaksa militer Ph. G. M. Brugman membacakan dakwaan atas Duursma (klik untuk memperbesar | © gahetna) |
Douwe Duursma di hadapan dewan hakim (klik untuk memperbesar | © gahetna) |
Douwe Duursma (klik untuk memperbesar | © gahetna) |
Waktu: 27 Oktober 1947
Tempat: Jakarta
Tokoh: Douwe Duursma, seorang tokoh warga Belanda di Padang di saat Jepang memasuki Hindia-Belanda. Saat itu Duursma dikabarkan memegang jabatan residentierechter atau hakim dan menjadi Landraadvoorzitter atau Ketua Dewan Daerah.
Peristiwa: Douwe Duursma diadili oleh Mahkamah Militer Darurat Belanda di Jakarta atas tuduhan mengkhianati warga Belanda lain kepada pihak Jepang. Duursma divonis 18 tahun penjara yang kemudian dipotong menjadi 10 tahun. Duursma meninggal di Belanda pada tahun 1963.
Fotografer: P. de Bruijn
Sumber / Hak cipta: Het Nationaal Archief
Catatan: Lihat juga posting sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar