De Groene Amsterdammer, 1925 (klik untuk memperbesar | © Johan Braakensiek / AVS) |
Perkembangan faham komunis di Hindia-Belanda di tahun 1920-an membuat gusar beberapa pihak di Belanda. Pertemuan PKI pada tahun 1925 (di Jakarta?), yang a.l. menyerukan penumbangan pemerintahan penjajahan Belanda, menjadi catatan buat beberapa kalangan Belanda. Karikatur di atas menyuarakan bahwa apa yang ditabur oleh kaum komunis akan diikuti oleh kematian.
Januari/Februari 1925 (klik untuk memperbesar | © Louis Raemaekers / AVS) |
Pulau Jawa di abad ke-19 dan awal abad ke-20 merupakan salah satu wilayah penyebaran candu. Karikatur di atas mengkritik pemerintah Belanda yang membiarkan kerusakan akibat ganja meraja lela demi keuntungan 40 juta Gulden per tahun.
De Telegraaf, 19 September 1929 (klik untuk memperbesar | © Louis Raemaekers / AVS) |
Para pemilik perkebunan di Hindia-Belanda, sejak tahun 1880, memiliki hak untuk menjatuhkan poenale sanctie (sanksi hukuman) kepada para pekerja atau kulinya jika dianggap malas, melakukan penghinaan, atau berusaha kabur dari perkebunan. Hukuman dera merupakan sanksi yang banyak diterapkan. Di tahun 1929 tampaknya ada pekerja yang tewas gara-gara hukuman ini, dan memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap para kuli. Karikatur di atas menggambarkan bahwa di atas kepala pemilik perkebunan sekarang bergantung pedang Damokles, yang suatu saat bisa tiba-tiba lepas dari tali tipisnya dan jatuh mengenai si pemilik perkebunan.
De Telegraaf, 31 Oktober 1929 (klik untuk memperbesar | © Louis Raemaekers / AVS) |
Pemerintah penjajahan Hindia-Belanda akhirnya mengeluarkan aturan yang lebih melindungi para kuli. Sekitar sebulan setelah kematian seorang kuli akibat poenale sanctie, sanksi hukuman seperti ini dilarang, tapi sementara hanya untuk pekerja yang sudah usai masa kontraknya dan kemudian memperpanjangnya.
Tempat: karikatur di atas terbit di Belanda dengan mengacu ke peristiwa di Hindia-Belanda
Tokoh:
Peristiwa:
Juru foto/gambar: Johan Braakensiek | Louis Raemaekers
Sumber / Hak cipta: Atlas Van Stolk
Catatan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar