Kamis, 10 Desember 2020

Karikatur Belanda tentang korupsi pejabat tinggi Indonesia di tahun 1955-1956

Het Parool, 16 Agustus 1955
(klik untuk memperbesar | © AVS)

Djody Gondokusumo adalah Menteri Kehakiman di Kabinet Ali Sostroamidjojo I, tepatnya dari tahun 1953 hingga Agustus 1955. Djody tersandung kasus gratifikasi dari pengusaha Hong Kong bernama Bong Kim Chong demi kemudahan mendapatkan visa. Karikatur di atas mengacu ke berita Reuter/AP yang menyebut angka 200.000 strait dollar (mata uang yang digunakan di jajahan Inggris di Asia Tenggara). Tampak Djody digambarkan berada di balik jeruji dalam tahanan polisi militer, di area dengan latar belakang kawasan pecinan.

Het Parool, 16 Agustus 1956
(klik untuk memperbesar | © AVS)

Entah kebetulan atau tidak, persis di tanggal yang sama setahun kemudian, media yang sama dengan karikaturis yang sama memuat kasus korupsi yang menyeret Menteri Luar Negeri Ruslan Abdulgani, terkait dengan warga Tionghoa bernama Lie Hok Thay. Putusan pengadilan di bulan April 1957 memvonis Ruslan denda sebesar Rp. 5.000 karena membawa uang titipan dari Lie Hok Thay ke Amerika Serikat untuk Letkol Prayogo. Di sidang bulan September 1957, Lie Hok Thay mengaku juga memberi uang sebesar Rp. 930.000 kepada Ruslan (di samping Rp 1.117.000 untuk Menteri Penerangan saat itu Sutan Makmur).

Karikatur di atas menggambarkan Ruslan berada di London dalam Konferensi Suez, diapit Menlu Belanda Joseph Luns dan Menlu AS John Foster Dulles. Tampak Luns berbisik ke Ruslan: "Rindu pulang kampung?" sementara Ruslan memikirkan polisi militer yang sudah siap dengan borgol.

Waktu: 1955, 1956
Tempat: karikatur di atas terbit di Belanda dengan mengacu ke peristiwa di Indonesia dan Inggris
Tokoh: Djody Gondokusumo (Menteri Kehakiman), Ruslan Abdulgani (Menteri Luar Negeri)
Peristiwa: l.d.a.
Juru foto/gambar: Leo Jordaan
Sumber / Hak cipta: Atlas Van Stolk
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar