Senin, 13 Januari 2020

Monumen Pieter Erberverd, si Pangeran Pecah Kulit, 1875-1910

PENGANTAR

Di awal abad ke-18 hidup seorang pria campuran Jerman-Siam bernama Pieter di Jakarta. Ayahnya kemungkinan berasal dari kota Elberfeld, Jerman, sehingga pria Indo ini dikenal sebagai Pieter Elberfeldt, atau variasinya Pieter Erberverd. Pieter dikabarkan merencanakan perlawanan terhadap VOC, dengan bantuan beberapa masyarakat Banten.

Pihak Belanda, yang kemudian mengendus rencana ini, tidak kenal ampun. Pieter bersama kelompok perlawanannya dijatuhi hukuman mati dengan cara yang mengerikan. Kedua tangan dan kedua kaki Pieter masing-masing diikat ke seekor kuda. Kemudian, keempat kuda ini dipacu berlari ke empat arah yang berbeda. Hancurnya jasad Pieter dengan hukuman brutal seperti itu membuatnya dijuluki "Pangeran Pecah Kulit" oleh warga Jakarta.

Pihak VOC mendirikan monumen peringatan bertanggal 14 April 1722, dalam bahasa Belanda, dan bahasa Jawa dalam huruf Hanacaraka, yang bertujuan mengingatkan orang untuk tidak mengikuti jejak Pieter. Di atasnya, tengkorak kepala Pieter ditancapkan dengan tombak besi.

Monumen ini tampaknya populer, dan bahkan menjadi semacam objek wisata. Ini terlihat dari banyaknya kartu pos dan foto tentang monumen yang berada di dekat stasiun Jayakarta sekarang ini. Hingga tahun 1936, lebih dari 200 tahun setelah Pieter dieksekusi, masih ada foto tentang tempat peringatan ini.

Ketika Jepang datang, mereka membongkar monumen ini. Sekarang, prasastinya berada di Taman Museum Prasasti, Jakarta.

1875
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1890
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1900
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1900
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1905
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1910
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
1910
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)

Waktu: 1875, 1890, 1900, 1905, 1910
Tempat: Jakarta
Tokoh:
Peristiwa:
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Universiteit Leiden
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar