Kamis, 27 Juni 2019

Para pecandu ganja di Jakarta dan Bali pada awal abad ke-20

PENGANTAR

Ada kebiasaan, bahkan tradisi, atau kegiatan sekelompok orang yang dibiarkan berkelanjutan, yang untungnya pada zaman sekarang sudah hilang, berkurang, atau dilarang. Contohnya adalah pemasungan orang yang cacat mental, tarian di mana kaum lelaki menyelipkan uang ke bagian tubuh penari wanita, perjudian terbuka di perayaan-perayaan, atau mengkonsumsi ganja secara terbuka.

Seri foto berikut akan menampilkan beberapa gambar dari para pecandu ini, umumnya di Jawa.

Toko penjual ganja di Solo, sekitar tahun 1905; plang di sebelah kiri akan diperbesar di gambar di bawah
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
Plang loko penjual ganja secara terbuka di Solo, sekitar tahun 1905, dalam bahasa Belanda, Jawa, Melayu, dan huruf Latin, Jawi, serta Kanji.
(klik untuk memperbesar)
Jakarta, antar tahun 1906 dan 1930
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
Jakarta, antar tahun 1906 dan 1930
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
Bali, sekitar tahun 1920
(klik untuk memperbesar | © Universiteit Leiden)
Waktu: l.d.a.
Tempat: Bali, Jakarta, Solo
Tokoh:
Peristiwa:
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Universiteit Leiden
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar