Selasa, 30 Oktober 2018

Penggunaan bom peninggalan Jepang sebagai ranjau dalam menghadapi Aksi Polisionil 1

Sekitar Surabaya, 21 Juli 1947: Tentara Belanda membersihkan jalan dari ranjau yang dipasang TNI
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Karawang, 23 Juli 1947
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Semarang, 26 Juli 1947
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Juli 1947: Bom ranjau yang diamankan Belanda
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Cikajang (Garut), 28 Oktober 1947
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Madura, 20 November 1947: Tentara Belanda membersihkan jalan dari ranjau yang dipasang TNI
(klik untuk memperbesar | © de Jong / gahetna)

Waktu: 1947
Tempat: s.d.a.
Tokoh:
Peristiwa: Ketika Jepang meninggalkan Indonesia setelah kalah perang, para pejuang menyita banyak persenjataan mereka, termasuk bom-bom udara yang tidak terpakai. Ketika Belanda menjalankan Aksi Polisionil 1 para pejuang menanam bom-bom ini sebagai ranjau yang siap meledak untuk menahan gerak maju pasukan Belanda.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Het Nationaal Archief
Catatan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar