Senin, 19 Desember 2016

Letnan Kolonel Abdul Rivai, perwira TNI yang membelot ke pihak Belanda di Jawa Timur

Letnan Kolonel Abdul Rivai adalah komandan Brigade III/Damar Wulan di Jawa Timur. Di dalam sebuah pertempuran di Banyuwangi pihak Belanda menangkap Abdul Rivai. Perwira ini kemudian ditahan di Ambulu, Jember. Di dalam tahanan, militer Belanda berhasil mempengaruhi Abdul Rivai untuk memihak Belanda. Dikabarkan bahwa Belanda menjanjikan jabatan komandan Barisan Pengawal Negara Indonesia Timur dengan pangkat komisaris besar polisi sebagai balasan atas pembelotan ini.

Foto-foto di bawah memperlihatkan Abdul Rivai di dalam kendaraan militer Belanda, berbicara kepada masyarakat Bondowoso. Abdul Rivai antara lain mengumumkan bahwa para pejuang TNI di wilayah Jawa Timur harus menghentikan pertempuran dan melapor paling lambat tanggal 15 Juli 1949; yang tidak melapor selepas itu akan dianggap sebagai gerombolan liar di wilayah Negara Jawa Timur.

Abdul Rivai di kendaraan militer Belanda
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Masyarakat yang mendengarkan seruan Abdul Rivai
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Sebagian masyarakat yang hadir
(klik untuk memperbesar | © gahetna)
Waktu: 30 Juni 1949
Tempat: Bondowoso
Tokoh: Abdul Rivai (letnan kolonel TNI yang membelot ke pihak Belanda di Jawa Timur)
Peristiwa: l.d.a.
Fotografer:
Sumber / Hak cipta: Het Nationaal Archief
Catatan:

3 komentar:

  1. keputusan presiden pemberhentian let kol abdul rivai ...
    https://anri.sikn.go.id/index.php/keputusan-presiden-nomor-241-tahun-1952-1-1

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas tambahan informasinya; sangat berharga.

      Hapus
  2. Menurut koran "De vrije pers" peristiwa di foto adalah ketika Letkol Abdul Rivai dan tokoh TNI lainnya yaitu Kapten Musarfan dan Letnan Sumardi tertangkap oleh tentara Belanda pada Bulan Februari 1949, sementara komandan yang disegani yaitu Letkol Sroedji tewas tertembak. Abdul Rivai dkk kemudian dibawa ke kamp konsentrasi Belanda, mereka kemudian dipersuasi agar bersedia bekerjasama dengan pihak Belanda.
    Pada tanggal 16 April 1949, Letkol Abdul Rivai berpidato di hadapan ribuan massa di Bondowoso agar bekerjasama untuk memulihkan ketertiban dan perdamaian. Mereka juga meyakinkan masyarakat bahwa desas-desus tentang penyiksaan tentara di kamp konsentrasi Belanda adalah kabar bohong. Faktanya para tahanan perang diperlakukan dengan manusiawi dan diberi kebebasan gerak, tidak dikurung, serta bebas menjalankan ibadah.
    Namun dalam pemberitaan koran tanggal 26 Juni 1949, ternyata diberitakan bahwa Letkol Abdul Rivai dan beberapa TNI lainnya kembali ditangkap oleh tentara Belanda di daerah Pujer Bondowoso. Hal ini memberikan kesan bahwa sebenarnya pasca penangkapan pertama di Bulan April 1949, Letkol Abdul Rivai dibebaskan karena dianggap kooperatif. Namun rupanya ini hanya taktik semata, karena setelah itu ia kembali bergabung dalam perjuangan TNI melawan Belanda hingga tertangkap kembali dua bulan kemudian.
    Entah mungkin karena dianggap pernah berbuat kesalahan yaitu pernah bekerjasama dengan Belanda, maka ia harus dihadapkan pada sidang militer. Kemudian pada tahun 1951 diberhentikan dan dikeluarkan dari TNI, namun tetap diapresiasi seluruh jasa-jasanya bagi perjuangan.
    Barangkali dengan uraian ini, para pembaca tidak terburu-buru melihat dinamika perjuangan TNI dengan kacamata hitam putih. Sejarah dipelajari bukan untuk dihakimi, tapi untuk dipetik hikmahnya. Salam.

    BalasHapus